Berita | Diposting oleh: Admin | Selasa, 06 Oktober 2020 | 6498

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.
Pemberian Beasiswa STIE YKPN dan Beasiswa ALUMNI STIE YKPN kepada Mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta Se...
SelengkapnyaOpen Recruitment - Paduan Suara Mahasiswa Condong Raos ....
Selengkapnya
Pemberian Beasiswa STIE YKPN dan Beasiswa ALUMNI STIE YKPN kepada Mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta Se...
Selengkapnya
Selengkapnya dapat diunduh di menu download area....
Selengkapnya
Memasuki usia ke-45 tahun, STI...
Selengkapnya