Berita | Diposting oleh: Admin | Selasa, 06 Oktober 2020 | 6580

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.
Selengkapnya dapat di unduh di menu download area....
SelengkapnyaPemberian Beasiswa STIE YKPN dan Beasiswa ALUMNI STIE YKPN kepada Mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta Se...
Selengkapnya
Selengkapnya dapat di unduh di menu download area....
Selengkapnya
Selengkapnya dapat diunduh di menu download area....
Selengkapnya
Memasuki usia ke-45 tahun, STI...
Selengkapnya