Berita | Diposting oleh: Admin | Selasa, 06 Oktober 2020 | 6139
Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.
Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.
Beasiswa STIEYKPN Sem II TA 2024/2025 PENDAFTARAN DI PERPANJANG SAMPAI 23 APRIL 2025 ....
SelengkapnyaSelengkapnya dapat di unduh di menu download area ....
SelengkapnyaBeasiswa STIEYKPN Sem II TA 2024/2025 PENDAFTARAN DI PERPANJANG SAMPAI 23 APRIL 2025 ....
SelengkapnyaSelanjutnya mahasiswa melakukan pendaftaran Wisuda....
SelengkapnyaMemasuki usia ke-45 tahun, STI...
Selengkapnya