MASA STUDI

Seorang mahasiswa dinyatakan lulus dari Program Magister Manajemen (MM) STIE YKPN Yogyakarta, apaila mahasiswa yang bersangkutan telah menempuh sebanyak 15 mata kuliah (48 SKS) dan masa studi normal adalah 2 tahun.

Tahapan pengambilan mata kuliah adalah:

 

 

SEMESTER

 

PROGRAM MM

 

Sebelum Pascasarjana

 

 

-

 

 

Semester 1

 

15 SKS

 

Semester 2

 

15 SKS

 

Semester 3

 

12 SKS

 

Semester 4

 

Tesis 6 SKS*

*Tesis dilanjutkan apabila pada semester sebelumnya belum selesai. 

 

AKTIVITAS SOFTSKILL

Periode antara Semester 1 dan Semester 2 digunakan untuk mengikuti aktivitas softskill. Kegiatan-kegiatan yang diikuti mahasiswa pascasarjana dalam membentuk softskill adalah:

  1. 1. Pelatihan presentasi Bahasa Inggris.
  2. 2. Pelatihan persiapan tes tulis dalam seleksi kerja.
  3. 3. Pelatihan wawancara kerja (bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris).
  4. 4. Studi lapangan.
  5. 5. Aktivitas club, seperti English Club

 

CUTI KULIAH

Seorang mahasiswa dimungkinkan tidak dapat melakukan kuliah secara berkesinambungan karena alasan tertentu. Alasan-alasan tersebut dapat berupa alasan kesehatan, pekerjaan, ibadah, melahirkan, perkawinan, dan alasan lainnya. Masa cuti kuliah adalah selama 1 (satu) semester dan dapat diperpanjang. Pada dasarnya cuti kuliah adalah hak mahasiswa. Akan tetapi, mahasiswa yang melakukan cuti kuliah tanpa memenuhi ketentuan administrasi cuti kuliah dapat dibebani sejumlah SPP tertentu. Untuk menghindari beban SPP tersebut, mahasiswa perlu memenuhi administrasi cuti kuliah. Ada tiga jenis cuti kuliah, yaitu:

  1. 1. Cuti kuliah dengan ijin. Untuk kategori ini, mahasiswa tidak perlu membayar SPP selama cuti.
  2. 2. Cuti kuliah tanpa ijin dan tidak mengikuti bimbingan rencana studi. Untuk kategori ini, mahasiswa harus membayar SPP tetap selama cuti.
  3. 3. Cuti kuliah tanpa ijin dan telah mengikuti bimbingan rencana studi. Untuk kategori ini, mahasiswa harus membayar SPP variabel pada semester pertama cuti kuliah dan SPP tetap selama cuti kuliah.

 

ETIKA DAN SANKSI AKADEMIK

Perguruan tinggi adalah tempat untuk membentuk mahasiswa menjadi manusia yang terpelajar dan terdidik. Mahasiswa yang terdidik ditunjukkan jenis nilai-nilai yang baik yang diperoleh dari sekolah yang menjadi nilai-nilai pribadi mahasiswa tersebut. Salah satu nilai-nilai tersebut adalah kejujuran. Masyarakat akademik, khususnya mahasiswa Pascasarjana, dituntut memiliki tingkat kejujuran yang tinggi. Seorang mahasiswa yang melakukan perbuatan yang tidak jujur serta pelanggaran etika dan ketentuan akademik dapat menghasilkan sanksi bagi yang bersangkutan. Contoh-contoh tindakan yang dapat diberi sanksi adalah: kecurangan, plagiarisme, pemalsuan, penipuan, pencurian, pemerasan, dan pelecehan seksual. 

 

STIE YKPN akan memberikan sanksi teguran lisan sampai dengan pemecatan atas pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang diberikan meliputi:

  • 1. Teguran lisan.
  • 2. Surat Teguran Pertama (untuk pelanggaran yang pertama).
  • 3. Surat Teguran Kedua (untuk pelanggaran yang kedua).
  • 4. Surat Pemberhentian (untuk pelanggaran yang ketiga atau pelanggaran yang pertama kategori berat sekali).

 

TESIS

Pendaftaran tesis merupakan proses pengajuan diri oleh mahasiswa Program Pascasarjana STIE YKPN untuk memulai proses penyusunan tesis. Proses pengajuan diri untuk memulai proses penyusunan tesis dilakukan dengan meminta Formulir Pendaftaran Tesis, mengisi formulir tersebut, dan menyerahkannya ke Bagian Akademik.

Persyaratan pendaftaran tesis adalah:

  1. 1. Sudah menempuh paling tidak 33 SKS.
  2. 2. Indeks prestasi minimal adalah 3,00.

Seseorang dapat mengikuti tesis sambil menempuh 2 mata kuliah lain.