BERSINERGI HADAPI PANDEMI

HADAPI PANDEMI, STIE YKPN BENTUK SATGAS COVID-19

Unduh Buku Saku Porotkol di Download Area

Yogyakarta (21/04). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020, terhitung tanggal 20 Maret 2020, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY. Mengambil tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dilingkungan kampus, Ketua STIE YKPN Yogyakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di lingkungan STIE YKPN Yogyakarta. Satgas dikukuhkan melalui Surat Keputusan Ketua STIE YKPN  No. 368/STIE/KETUA/IV/2020 tertanggal 20 Maret 2020. Satgas dipimpin oleh Dr. Nurofik., M.Si., Ak., CA. sebagai ketua pelaksana, dan beranggotakan dosen dan karyawan lintas fungsi.

Tugas Satgas COVID-19 STIE YKPN

Satgas memiliki tugas utama meningkatkan ketahanan kesehatan di kampus STIE YKPN melalui peningkatan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai isu terkait COVID-19. Dalam mewujudkan misinya, Satgas bertanggungjawab dalam merancang dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan COVID-19. Selain itu, Satgas juga bertugas untuk melakukan edukasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sivitas akademika, dan karyawan STIE YKPN. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kewaspadaan namun mengedepankan rasa aman dan tenang.

Berbagai langkah preventif sebelumnya telah dilakukan oleh STIE YKPN sebagai mitigasi awal perkembangan COVID-19. Akses utama memasuki lingkungan kampus terpusat di gerbang utara kampus. Sebelum memasuki area kampus, satuan pengamanan akan melakukan pemeriksanaan suhu badan dan screening surveilans kesehatan. STIE YKPN juga menggalakkan edukasi kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penggunaan masker, gerakan cuci tangan,  dan physical distancing. Untuk mendukung hal ini, STIE YKPN menyediakan masker dan sarana mencuci tangan maupun hand sanitizer. STIE YKPN juga telah sepenuhnya melakukan kegiatan perkuliahan secara daring (online). Dosen dan karyawan STIE YKPN telah melakukan kerja dari rumah (work from home) dengan sistem piket serta pembatasan jam kerja dan operasional kampus.

Protokol Pencegahan COVID-19 STIE YKPN

Langkah berikutnya yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 STIE YKPN adalah melakukan edukasi protokol pencegahan COVID-19 kepada sivitas akademika, karyawan, maupun para pemangku kepentingan eksternal. Satgas telah menyusun protokol yang dikemas dalam buku saku berjudul “Kampus Tangguh COVID-19”. Buku saku dilengkapi dengan protokol dan berbagai informasi terkait COVID-19. Buku saku dapat diunduh di website STIE YKPN (www.stieykpn.ac.id) atau melalui tautan Bit.ly/ProtokolCovSTIEYKPN. Melalui pemahaman akan protokol pencegahan ini, diharapkan seluruh warga STIE YKPN memiliki kesadaran dan pengetahuan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk mendapatkan akses informasi mengenai perkembangan pencegahan COVID-19 di STIE YKPN, masyarakat, sivitas akademika, dan karyawan dapat menghubungi langsung layanan hotline Satgas di nomor 087739215118 dan 081327395898.

(PRA/Ed:DHK)

Satgas COVID-19 STIE YKPN

>> Hotline 087739215118; 081327395898.

>> Unduh “Buku Saku Protokol” melalui tautan Bit.ly/ProtokolCovSTIEYKPN