Info Akademik  |  Diposting oleh: Admin | Sabtu, 26 Oktober 2019       |   8721

Daftar Mahasiswa di nyatakan gugur/tidak dapat mengikuti UTS dapat di unduh pada download area.

Berikut ketentuan ketidak hadiran kuliah pada semester I TA. 2019/2020
Matakuliah yang saudara tempuh akan digugurkan, jika:
a. Jumlah ketidakhadiran kuliah lebih dari 3 kali dari total 14 kali pertemuan yang ditetapkan (matakuliah 3 SKS)
b. Jumlah ketidakhadiran kuliah lebih dari 2 kali dari total 10 kali pertemuan yang ditetapkan (mata kuliah 2 SKS)
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih
 

Yogyakarta, 24 Oktober 2019